Pemanfaatan Dana Desa dari SILPA Tahun Anggaran 2024 yang direalisasikan pada Tahun 2025 di Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja, merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sisa anggaran tahun sebelumnya (SILPA) dialokasikan secara prioritas untuk pengadaan dan pembangunan sarana prasarana (sarpras) yang mendukung kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, maupun pemerintahan desa.
Melalui musyawarah desa, Pemerintah Desa Karangnangka bersama BPD dan perwakilan masyarakat menyepakati beberapa kegiatan pembangunan sarpras yang dinilai paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi warga. Kegiatan tersebut meliputi peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, rehabilitasi fasilitas umum, serta pengadaan sarana pendukung bagi pelayanan masyarakat. Setiap kegiatan dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta kesiapan teknis pelaksanaan.
Pelaksanaan pembangunan sarpras menggunakan mekanisme padat karya tunai desa (PKTD) sejauh memungkinkan, sehingga selain memperbaiki kualitas infrastruktur, kegiatan ini juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Proses pengerjaan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari perencanaan, pengadaan material, hingga pembangunan fisik yang diawasi langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan perangkat desa terkait agar hasil pekerjaan sesuai standar dan bermanfaat dalam jangka panjang.

Pemanfaatan SILPA Dana Desa 2024 di tahun 2025 ini memberikan dampak positif yang signifikan. Infrastruktur desa menjadi lebih layak dan aman, fasilitas umum yang sebelumnya terbatas kini dapat digunakan lebih optimal, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efisien. Selain itu, kegiatan sarpras ini turut mendorong pemerataan pembangunan antar-RT dan memperkuat kesadaran gotong royong masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun.

Pemerintah Desa Karangnangka berkomitmen untuk terus memanfaatkan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan warga. Pembangunan sarana dan prasarana melalui SILPA Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bukti nyata bahwa setiap anggaran desa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya lingkungan desa yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan.