Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Karangnangka melaksanakan kegiatan pembangunan drainase di wilayah RT 05 RW 02 sebagai salah satu program prioritas pada bidang Sarana dan Prasarana (SARPRAS) Dana Desa. Pembangunan ini diawali dengan proses musyawarah dusun dan musyawarah desa yang menetapkan bahwa kondisi saluran air di wilayah tersebut sudah tidak mampu menampung debit air, terutama saat musim hujan, sehingga sering terjadi genangan di lingkungan pemukiman warga.
Melalui Dana Desa Tahun 2025, pemerintah desa kemudian merealisasikan pembangunan drainase dengan tujuan meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan, memperlancar aliran air, serta mencegah terjadinya banjir dan kerusakan jalan. Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan pembersihan lahan, penggalian, pemasangan batu belah, pasangan beton, hingga finishing sesuai standar teknis.

Kegiatan ini juga melibatkan peran aktif masyarakat RT 05 RW 02 yang turut berpartisipasi dalam swadaya tenaga dan pengawasan jalannya pembangunan. Dengan adanya saluran drainase yang lebih baik, diharapkan lingkungan pemukiman menjadi lebih bersih, sehat, dan aman, serta mendukung peningkatan kualitas kehidupan warga.

Pembangunan drainase RT 05 RW 02 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Karangnangka untuk meningkatkan layanan infrastruktur dasar dan mewujudkan lingkungan desa yang rapi, tertata, dan berkelanjutan.